
Medan,- Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan menjalin kerja sama dengan PT Porlak Jahe Humbang (PJH) Dolok Sanggul dalam pengembangan dan pemasaran hewan babi. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pasar Hewan Babi yang berlangsung di Lembur Kuring, Jalan Amir Hamzah Medan, Jumat (…).
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PUD RPH Kota Medan, Jansen Sihaloho, S.I.Kom, bersama Direktur PT PJH Dolok Sanggul, Janto Sitohang, disaksikan perwakilan dari kedua belah pihak.
Plt Dirut PUD RPH Kota Medan, Jansen Sihaloho, menjelaskan kerja sama ini mencakup pengadaan dan pemasaran hewan babi di Pasar Hewan Babi yang berlokasi di Rumah Potong Hewan, Jalan Rumah Potong Hewan Ujung, Kecamatan Medan Deli.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan usaha PUD RPH, meningkatkan pendapatan perusahaan secara signifikan, serta menghadirkan manfaat bagi kedua belah pihak dengan prinsip saling menguntungkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kesepakatan tersebut PUD RPH Kota Medan menyediakan lahan untuk perkandangan dan pasar hewan, sementara PT PJH bertanggung jawab menyediakan hewan babi serta mengelola operasional pasar.
Menurut Jansen, langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Medan, Rico Waas, saat melakukan kunjungan ke PUD RPH beberapa waktu lalu. “Setelah penandatanganan ini, kami bersama Dewan Pengawas akan segera melaporkan progres kerja sama kepada Wali Kota selaku pemilik BUMD,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT PJH Dolok Sanggul, Janto Sitohang, menegaskan kesiapan perusahaannya menjalankan perjanjian kerja sama tersebut. Pihaknya akan memasok hewan babi, melaksanakan operasional pasar, hingga menyesuaikan kebutuhan pemasaran dengan mekanisme dan harga pasar yang berlaku.
“Dalam kerja sama ini, perusahaan kami juga berkomitmen memberikan fee kepada PUD RPH sesuai dengan volume penjualan yang tercapai. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan infrastruktur serta pengadaan fasilitas pendukung di Unit Hewan Babi RPH Kota Medan,” ungkap Janto.
Dalam penandatanganan itu, hadir pula sejumlah pejabat dari PUD RPH Kota Medan, antara lain Mufti Mahyar Tanjung (Kabag Operasional), Isa Anshari SF (Sekretaris Direksi), Adrin, SE (Kepala SPI), Riza Fahlevi, SH (Kabag Pemasaran), dan Fandi Prayitno (Kepala Unit Teknik dan Mesin). Dari pihak PT PJH hadir Wahyu Situmeang (Divisi Dolok Sanggul), Martin Leo Sitohang (Divisi Medan), dan Usman Situmorang (Divisi Pemasaran Unit Pasar Hewan Medan).