Menanggapi polemik terkait gaji karyawan RPH.

Dirut RPH Harisandi jelaskan terkait polemik mengenai gaji karyawan Rumah Potong Hewan (RPH) yang tidak dibayar sudah satu tahun lebih dan uang kompensasi yang tak kunjung dibayar, Direktur Utama Harisandi Syafril Harahap angkat bicara, Sabtu (6/8/2022).

Menurut Sandi memang benar seluruh karyawan RPH tidak menerima gaji beberapa bulan pada tahun 2011,2013 dan 2019

Namun gaji yang belum dibayar ke seluruh karyawan itu sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut RPH Kota Medan.

“Jadi gini saya di lantik pada tanggal 22 september 2021 sementara permasalahan gaji yang tak kunjung di bayar itu sejak tahun diatas terangnya kepada awak Temarinews.com

Begitu juga permasalahan 24 karyawan di rumahkan,pada tahun mei 2020 diakui Sandi sebelum dirinya menjabat.

Sehingga untuk aturan yang dirumahkan gaji yang tak dibayar itu kata Sandi sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut RPH.

Kemudian untuk uang kompensasi yg belum dibayar Sandi membantah hanya membayar satu kali,jadi sejak kami menjabat,kami bayar terus uang kompensasi sebesar Rp 300 ribu. Hanya saja memang ada keterlambatan 2 bulan belakangan ini,” terangnya.

Terakhir kata Sandi pembayaran uang kompensasi di lakukan pada bulan agustus 2022

“Jadi kenapa ada keterlambatan karena memang kondisi keuangan tidak stabil,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Sandi, bahwa mereka tidak pernah menolak jika para karyawan menemui/berjumpa dengan kami

“Baru tanggal 2 Agustus kemarin mereka ke Kantor menjumpai kami dan dilayani dengan baik bahkan mereka ketemu kami langsung tidak ada sikap kasar dan arogan.
Selain itu meski mereka dirumahkan Kata Sandi setelah lebaran pihaknya juga mengundang acara silaturahmi lebaran yang diadakan RPH.

Disinggung apakah tidak ada anggaran dari Pemko Medan untuk pembayaran gaji para karyawan RPH, Sandi mengaku tidak ada.

“Jadi gini untuk permasalahan gaji RPH tidak menerima anggaran dari Pemko Medan,Kenapa? Karena RPH adalah aset perusahaan daerah yang terpisah dari Pemko Medan,” jelasnya.

Maka dari itu dikatakan Sandi saat ini direksi sedang melakukan beberapa upaya untuk mendongkrak pendapatan di RPH.

“Dengan cara menegakkan regulasi tentang pemotongan, kemudian memberikan peluang investasi di RPH bagi setiap pengusaha dan terakhir kita akan melaksanakan kegiatan turunan hewan seperti mensuplai daging ke hotel restoran dan katering serta pasar modern Kota Medan,” jelasnya.

Untuk itu Sandi menyatakan dengan tegas bahwa pihak Direksi hanya belum membayar uang kompensasi selama 2 bulan selama kepemimpinan kami.

“Jadi setiap bulannya dibayar hanya dua bulan ini saja karena memang kondisi keuangan RPH tidak stabil itupun bukan gak di bayar tapi belum,” tegasnya.

Informasi dirinya tidak menyambut baik para pegawai menjumpai saya itu tidak benar.

“Mereka datang ke kantor langsung kami sambut dan menemui mereka dalam ruang rapat,kami menjelaskan secara baik jadi kalau ada yang ngomong saya tidak ketemu mereka itu tidak benar,” tukasnya.
(M.26/temarines.com)

Cat gambar : Direksi saat bertemu dengan Karyawan yang dirumahkan di ruangan RPH pada 2 Agustus 2022 lalu.(Foto narasumber)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*